MAKALAH AGAMA
Prinsip dan Praktek Ekonomi dalam Islam dan Perkembangan Islam Pada Masa Modern
|
Perkembangan islam pada masa modern
|
Disusun Oleh :Harry prihantoro
Kelas : XI Mesin 3
SMKN 1 BATAM
TP. 2015-2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia
rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan makalah dapat terlaksana dengan baik.
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu kegiatan proses
belajar-mengajar di SMKN 1 Batam, dalam upaya meningkatkan kemampuan siswa/i
dalam meningkatkan ilmu pengetahuan yang bernuansa Islami. Makalah yang
berjudul “Prinsip dan Praktek Ekonomi dalam Islam dan Perkembangan Islam Pada Masa
Modern” ini menyajikan tentang bagaimana ekonomi yang sesuai dengan
syari’at Islam dan perkembangan Islam pada masa modern. Makalah ini
berasal dari berbagai sumber, kemudian sedemikian rupa saya singkat menjadi
sebuah makalah.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
kepada pembaca dan pendengar. kami menyadari bahwa dalam penuliasan
makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang membangun. Dan semoga makalah ini dapat bernmanfaat
bagi kita semua. Sekian dan terimakasih.
Wassalamualaikum.wr.wb
Batam, 01 April 2016
Penyusun,
Harry prihantoro
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………..……1
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………2
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………………………….3
1. Prinsip dan Praktek Ekonomi Dalam
Islam
2. Perkembangan Islam Pada Masa Modern
B. Perumusan
Masalah……………………………………………………....3
BAB
II PEMBAHASAN
1. Pengertian Ekonomi Konvensional
danPengertian Ekonomi dalam Islam …………………………………....................................…………4
2.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam……………………………………………5
3.
Praktek Ekonomi dalam islam…………………………………………….6
4.
Konsep Produksi Ekonomi Islam …………………………………….…7
5.
Konsep Konsumsi Ekonomi Islam…………………………………….…8
6.
Konsep Distribusi Ekonomi Islam……………………………………….9
7.
Prinsip Tenaga Kerja Sistem Ekonomi Islam ………………………….10
8.
Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, Dan
Kebudayaan……11
9.
Perkembangan Kebudayaan Pada Masa Pemabaharuan…………………15
10.
Manfaat Sejarah Islam Pada Masa Pembaruan………...........................16
11.
PerilakuCerminan Penghayatan Terhadap Sejarah Islam Pada
MasaPembaruan…………………………………………………………….…17
12.
Pengaruh Perkembangan Dunia Islam Terhadap Umat Islam Di
Indonesia…………………………………………………………………17
BAB
III PENUTUP
1.
Kesimpulan......................................................................................19
2.
Saran...........................................................................................................20
DAFTAR
PUSTAKA…………………………….…………………………21
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pandangan islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan
pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana
sarana yang memberikan kegunaan adalah masalah lain. Karena itu,
kekayaan dan tenaga manusia, dua duanya merupakan kekayaan sekaligus
sarana yang biasa memberikan kegunaan atau manfaat.Prinsip utama dalam sistem
ekonomi Islam yang diisyaratkan dalam Al Qur’an : Hidup hemat dan tidak
bermewah-mewah, bermakna juga bahwa tindakan-tindakan ekonomi hanyalah sekedar
untuk memenuhi kebutuhan bukan memuaskan keinginan .
Islam merupakan
agama yang paling banyak dianut oleh sebagian besar umat di dunia. Penyebaran
islam sangat pesat, karena Islam agama yang mudah diterima oleh manusia meskipun
tidak semuanya menerima islam.
Pada catatan
sejarah perkembangan islam berkembang sangant pesat sejak jaman Rasullah SAW
hingga saat ini. Meskipun banyak sekali mendapat halangan dan rintangan tetapi
islam dapat bertahan bahkan berkembang sampai sekarang. Seiring perkembangan
dan pembaharuan islam bermunculan lah banyak tokoh-tokoh islam yang melakukan
pengembangan ajaran islam dan pembaharuan pada bidang ilmu pengetahuan dan
kebudayaan.
B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang diatas, pada makalah ini kami akan
membahas tentang :
1. Apa
pengertian ekonomi konvensional danekonomi dalam islam ?
2. Apa saja prinsip ekonomi islam ?
3. Apa saja praktek ekonomk islam ?
4. Apa saja perkembangan islam pada masa
modern ?
5. Siapa saja tokoh-tokoh yang berperan
dalam perkembangan islam ?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
EKONOMI KONVENSIONAL DAN
EKONOMI
DALAM ISLAM
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor
produksi yang terbatas.
Masalah utama ekonomi adalah kelangkaan (scarcity) dan
pilihan (choices)
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka menyembah-Ku…” (Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari
segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan
memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi Islam didefinisikan
sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui
alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran
islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan
makro dan ekonomi logis.
Prilaku manusia disini berkaitan dengan landasan-landasan
syariat sebagai rujukan berprilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah
manusia.
Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal tersebut berinteraksi
dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah
sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi Islam meyakini bahwa Allah SWT menciptakan
alam raya, termasuk bumi beserta isinya, cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh
umat manusia. Sehingga kelangkaan pada dasarnya tidak menjadi masalah dalam
perspektif ekonomi Islam.
Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum
antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel
berikut:
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia
sosial namun religius
|
Manusia
sosial
|
Menangani
masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani
masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
|
Sistem
pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran
dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam
ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat
religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam
dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional
dikendalikan oleh kepentingan individu.
2.
PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM
Prinsip Islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa, “kekuasaan
paling tinggi hanyalah milik Allah semata (QS, 3:26, 15:2, 67:1) dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,” (QS, 2:30, 4:166, 35:39).
Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling baik.
Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan, langit (cakrawala), telah
ditakdirkan untuk dipergunakan oleh manusia.”
Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem
ekonomi Islam:
1.
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada
manusia.
2.
Islam
mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.
Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5.
Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6.
Seorang
muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.
Islam
menolak riba dalam bentuk apapun.
3.
PRAKTEK
EKONOMI DALAM ISLAM
Ada
lima praktek sistem ekonomi yang dikenal masyarakat dunia, yakni:
a.
Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian
menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari
perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di
negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang
termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber
dari tulisan Adam Smith dalam bukunya “An Inquiry into the Nature and Causes of
the Wealth of Nations” yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku
tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari
dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya
kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of
life).
b.
Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari istilah sosialisme digunakan
dalam banyak arti. Istilah sosialisme selain digunakan untuk
menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat,
ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan. Sosialisme sebagai
gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul
dari sistem kapitalisme.
c.
Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram
yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan
tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan
ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem
lain yang telah mapan.
d.
Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi
industri yakni sindikalisme. Eksponen sindikalisme adalah George Sorel
(1847-1922). Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi
masyarakat menjadi: asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau
sindikat-sindikat pekerja
e.
Islam
Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan
apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun
ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya (M. Abdul Mannan; 1993).
Itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat
dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.
4.
KONSEP
PRODUKSI DALAM ISLAM
Produksi dalam islam adalah suatu proses atau siklus
kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan
memanfaatkan sektor-sektor produksi dalam waktu tertentu, dengan ciri utama:
1) Kegiatan yang menciptakan manfaat
untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
2) Perusahaan selalu diasumsikan untuk
memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
3) Penekanan pada masalah dalam
kegiatan ekonomi.
4) Perusahaan tidak hanya mementingkan
kepentingan pribadi dan perusahaan juga kemaslahatan bagi masyarakat.
5) Kegiatan produksi merupakan ibadah
a)
Prinsip-Prinsip
Produksi Dalam Islam
·
Kegiatan
produksi harus dilandasi nilai-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah.
Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu
menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
·
Prioritas
produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah
dan Tahsiniyah.
·
Kegiatan
produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi
kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.
·
Mengelola
sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
·
Distribusi
keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.
·
Prilaku
Produksi
·
Barang
& Jasa yang Diproduks
b)
Faktor-Faktor
Produksi :
·
Alam
·
Tenaga
Kerja
·
Keahlian
·
Modal
5.
KONSEP
KONSUMSI DALAM ISLAM
Pengertian Konsumsi secara umum diformulasikan dengan:
“Pemakaian dan penggunaan barang-barang dan jasa, seperti
pakaian, alat-alat hiburan, media informasi dll.
Tujuannya adalah Memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun
rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah
SWT untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat (falah). Prilaku Konsumsi
(Dr. Yusuf Qardhawi) “Zakat dan sedekah merupakan bagian dari konsumsi dalam
Islam”.
Kekayaan atau harta dalam Islam merupakan amanah Allah, yang
harus dibelanjakan secara benar, yaitu seimbang dan adil, tidak boros, tidak
kikir, dan tidak pula mubazir. Harta yang dimiliki tidak semata-mata untuk
dikonsumsi, tetapi juga untuk kegiatan sosial seperti zakat, infaq dan sedekah.
Islam menggariskan tujuan konsumsi bukan semata-mata
memenuhi kepuasan terhadap barang. Namun yang lebih utama adalah sarana untuk
mencapai kepuasan sejati yang utuh dan komprehensif yaitu kepuasan dunia dan
akhirat. Kepuasan tidak saja dikaitkan dengan kebendaan tetapi juga dengan
ruhiyah. Jadi tujuan konsumen muslim bukanlah mamaksimumkan kepuasan, tetapi
memaksimumkan maslahah.
6.
KONSEP
DISTRIBUSI DALAM ISLAM
Penyebaran atau perputaran ekonomi, dalam skala negara
seringkali diterjemahkan menjadi pemeratan kesejahteraan warga negara.
Cara pandang islam terhadap harta sesuai dengan definisi
fungsi harta yang diberikan Allah SWT di dalam ayat Al Qur’an, yaitu sebagai pokok
kehidupan.
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang
belum sempurna akalnya, harta yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan…(QS.
4:5)”
Hal ini sejalan dengan corak perekonomian yang mementingkan
kebersamaan dan keyakinan bahwa hidup hanyalah perjalanan sementara, sehingga
harta sebagai alat untuk hidup dikonsumsi secukupnya saja.
Pandangan konvensional, melihat harta sebagai sebuah aset
yang dipergunakan untuk terus diperbanyak berdasarkan tujuan kepuasan individu
. Meskipun Islam dan konvensional sama-sama mengakui hak-hak kepemilikan tapi
nilai-nilai moral Islamlah yang kemudian membuat penyikapan keduanya pada harta
menjadi berbeda. Islam memandang segala apa yang ada di dunia termasuk harta
hakikatnya milik Allah SWT, sehingga apa yang ada pada manusia merupakan
amanah.
Distribusi Harta
Dalam ekonomi Islam mekanisme distribusi harta berkaitan
erat dengan nilai moral Islam sebagai alat untuk menghantarkan manusia pada
kesejahteraan akhirat. Bahwa kewajiban hamba kepada Tuhannya merupakan
prioritas utama dari segala tindakan manusia menjadikan mekanisme distribusi
kekayaan yang bertujuan pada pemerataan menjadi sangat urgent dalam
perekonomian Islam, karena diharapkan setiap manusia dapat menjalankan
kewajibannya sebagai hamba Allah SWT tanpa harus dihalangi oleh hambatan yang
wujud diluar kemampuannya.
Oleh sebab itulah fungsi utama dan pertama dari negara
adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan minimal seluruh rakyat negara
tersebut.
“Berikanlah hak kerabat, fakir miskin, dan orang yang
terlantar dalam perjalanan. Yang demikian itu lebih baik bagi mereka yang
mencari wajah Allah dan merekalah yang akan berjaya. Dan uang yang kalian
berikan untuk diperbungakan sehingga mendapat tambahan dari harta orang lain,
tidaklah mendapat bunga dari Allah. Tetapi yang kalian berikan berupa zakat
untuk mencari wajah Allah, itulah yang mendapat bunga. Mereka yang berbuat
demikianlah yang beroleh pahala yang berlipat ganda.” (Ar Rum: 38-39)
Distribusi melalui zakat mendorong peningkatan agregat permintaan
dan menjamin perekonomian berputar pada tingkat minimum sehingga pertumbuhan
ekonomi bukan saja ada dalam kondisi pertumbuhan yang stabil tapi juga
terdorong untuk terus meningkat.
7.
PRINSIP
TENAGA KERJA SISTEM EKONOMI ISLAM
Empat
Prinsip Ketenagakerjaan
1) Kemerdekaan manusia.
Ajaran Islam yang direpresentasikan dengan aktivitas
kesalehan sosial Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
dengan tegas mendeklarasikan sikap antiperbudakan untuk membangun tata
kehidupan masyarakat yang toleran dan berkeadilan. Islam tidak mentolerir
sistem perbudakan dengan alasan apa pun. Terlebih lagi adanya praktik jual-beli
pekerja dan pengabaian hak-haknya yang sangat tidak menghargai nilai
kemanusiaan.
2) Prinsip kemuliaan derajat manusia.
Islam menempatkan setiap manusia, apa pun jenis profesinya,
dalam posisi yang mulia dan terhormat. Hal itu disebabkan Islam sangat
mencintai umat Muslim yang gigih bekerja untuk kehidupannya. Allah menegaskan
dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang artinya, “Apabila telah ditunaikan sholat,
maka bertebaranlah kalian di muka bumi, dan carilah karunia
Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung.”
Ayat ini diperkuat hadis yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi: “Tidaklah
seorang di antara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari
hasil keringatnya sendiri.”
3) Keadilan dan anti diskriminasi.
Islam tidak mengenal sistem kelas atau kasta di masyarakat,
begitu juga berlaku dalam memandang dunia ketenagakerjaan. Dalam sistem
perbudakan, seorang pekerja atau budak dipandang sebagai kelas kedua di
bawah majikannya. Hal ini dilawan oleh Islam karena ajaran Islam menjamin
setiap orang yang bekerja memiliki hak yang setara dengan orang lain, termasuk
atasan atau pimpinannya. Bahkan hingga hal-hal kecil dan sepele, Islam
mengajarkan umatnya agar selalu menghargai orang yang bekerja.
4) Kelayakan
upah pekerja
Upah atau gaji adalah hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja
yang menjadi kewajiban dan tidak boleh diabaikan oleh para majikan atau pihak
yang mempekerjakan. Sebegitu pentingnya masalah upah pekerja ini, Islam memberi
pedoman kepada para pihak yang mempekerjakan orang lain bahwa prinsip pemberian
upah harus mencakup dua hal, yaitu adil dan mencukupi.
Prinsip tersebut terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang
diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering
keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”
8.
PERKEMBANGAN AJARAN ISLAM, ILMU PENGETAHUAN, DAN KEBUDAYAAN
1) Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab
adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad
ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari
nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab
adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap
paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka
telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar
luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul
Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan
desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam
itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang
dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada
yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang
minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali
yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk
meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini.
Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa
tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT.
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar
dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab
memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran
sebagai berikut.
a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT
dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi
penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan
kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang
berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat
sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
d. Meminta syafaat selain kepada Allah
juga perbuatan syrik
e. Bernazar kepada selain Allah juga
merupakan sirik
f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al
Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar
Allah merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil
atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut,
makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat,
keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka
usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang
mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah
sebagai berikut :
a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan
sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan
tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif
berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud
dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar
luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat
menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi
ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan
nama Wahabiyah.
2) Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan
yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak
memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan,
Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang
telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu,
masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di
dunia ini. Firman Allah SWT.
Artinya : “Dan
seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta),
ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan
habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi
maha bijaksana.” (QS luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari
para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan
(1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan
merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat
menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih
tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam
mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam.
Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a.
Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan
telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani.
Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh
kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara
Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani
ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan
Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia
dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan
pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki
sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai
memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka
pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan
atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai
kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk
mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di
Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan,
dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik,
organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan,
karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat
di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan
Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun
1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan
usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu
kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De
Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas
melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk
menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari
Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik
dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka
pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan
dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu
pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai
pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan
penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia
Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang
seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz
(1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal
luas saat itu
b.
Pembaruan pada periode modern (1800 M –
dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh
pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai
bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh
yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara
lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan
oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki,
Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan
pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara
Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah
universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turkimenghadapi
tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa
negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida
mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan
Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara
umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan
pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal
Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad
Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat
bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa
akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan
masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3) Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat
mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang
gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari
sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu
kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena
mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan
pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan
memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan
tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi
ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam
relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh
memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap
bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang
mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak
cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan
saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum
muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al
Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan
tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan
mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di
barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman
kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib
membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari
pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain
dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah
teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang
merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat
mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang
bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun
1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam(Pembangunan
Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilahrecontruction,
ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk
dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan
mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
9.
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN PADA MASA PEMABAHARUAN
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan
keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti
Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan
nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir
pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam
menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian
kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki.
Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah
pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye
militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada
tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan.
Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan
di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit
babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan
guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa
untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan
Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima
ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi
pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan
dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan
ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang
senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap
kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian,
mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa
bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih,
masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi
pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan
keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya
Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan
dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang
cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan
dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong
dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam
dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini,
agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong
kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.
10. MANFAAT SEJARAH ISLAM PADA MASA
PEMBARUAN
1)
Sejarah
dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat
manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah
mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam
Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan
yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan
datang.
2)
Pelajaran yang
dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi
orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang
tersebut akan mendapat keselamatan
3)
pembaruan akan
memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga
suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien
4)
dalam sejarah,
dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan
bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran
ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5)
pembaruan
mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman
Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi
dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah
pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan
umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6)
corak atau
bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi
persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk
menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam
menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.
11. PERILAKU CERMINAN PENGHAYATAN TERHADAP
SEJARAH ISLAM PADA MASA PEMBARUAN
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan
terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini.
Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1) Menyikapi kejadian masa lalu dengan
sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
2) Sejarah dapat dijadikan sumber
inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat
damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3) Memotivasi diri terhadap masa depan
agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai
negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali.
4) Membangun masa depan berdasarkan
pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara
senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau
negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
5) Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa
pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan
dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa
depan.
12. PENGARUH PERKEMBANGAN DUNIA ISLAM
TERHADAP UMAT ISLAM DI INDONESIA
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya
tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia.
Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh
Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia,
terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam,
Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat),
dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal
dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah
suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang
dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru
timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin
membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan
yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan
golongan Paderi.
2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari
Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di
makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan
Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi
pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh
Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim
Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji
Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3. Munculnya berbagai organisasi dan
kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat
keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut:
a) Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan
wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam
dan berlokasi di Jakarta
b) Muhammadiyah (18 November 1912) yang
didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki
berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang
sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c) Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan
Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d) Persatuan Islam (persis) dibawah
pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis
memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e) Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah
pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi
dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat
politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun
1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f) Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang
lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul
Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju
cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g) Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten
yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan
pendidikan.
h) Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera
Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi
ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta
taklid di kalangan umat Islam
i)
Persatuan
Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit
tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi
partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar
Lutfi
j)
Majlis Islam
‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur
pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan
politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan
melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan
yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan,
tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma
menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut
dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru
Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Ekonomi
Dalam Islam dan Perkembangan Islam Pada Masa Modern
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor
produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang
membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi
kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi
logis. Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi
Islam :
a) Berbagai sumber daya dipandang
sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
b) Islam mengakui pemilikan pribadi
dalam batas-batas tertentu.
c) Kekuatan penggerak utama ekonomi
Islam adalah kerjasama.
d) Ekonomi Islam menolak terjadinya
akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
e) Ekonomi Islam menjamin pemilikan
masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
f) Seorang muslim harus takut kepada
Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
g) Zakat harus dibayarkan atas kekayaan
yang telah memenuhi batas (nisab).
h) Islam menolak riba dalam bentuk
apapun.
Masa pembaharuan (Modern) bagi dunia islam adalah masa yang
dimulai dari tahun1800M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai
dengan adanya kesadaran umat islam terhadap kelemahan dirinya dan
adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada awal masa
pembaharuan , kondisi islam secara politis berbeda di bawah
penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M dunia islam
bangkit memerdekakan negaranya dari penjajahan bangsa barat (Eropa).
2. Saran
Demikianlah makalah singkat, kami menyadari banyaknya
kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari pada itu saya meminta maaf dan saya
mengharapkan kepada para pembaca, teman-teman dan guru PAI untuk memberikan
kritik dan saran agar makalah saya ini menjadi lebih baik dimasa yang akan
datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
http://nurazifah.blogspot.com/2010/04/prinsip-konsumsi-produksi-dan.html
http://widodoalgani.blogspot.com/2011/10/prinsip-prinsip-ekonomi-islam.html
http://pengusahamuslim.com/tenaga-kerja-dan-upah-dalam-1823#.UpjFVtmErrc
http://www.slideshare.net/wasunu/prinsip-ekonomi-islam
- http://www.hbts.wordpress.com/20/08/12/16/perkembangan-islam-pada-masa-pembaharuan
- http://www.nanpunya.wordpress.com/2009/04/14/.manfaat-sejarah-islam-pada-masa-pembaharuan
- http://www.nanpunya.wordpress.com/20/09/06/.perkembangan-islam-pada-masa-pembaharuan